PPSHI Jalin Kerjasama Pendidikan Profesi Advokat dengan Institut Al Fitrah Surabaya.

Jatim1.com-Sebagai organisasi advokat (OA) yang diberi kewenangan secara hukum, Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), terus berupaya melaksanakan pengembangan sebagai OA yang profesional. Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Al Fitrah Surabaya, kamis 29/08/2024.

untuk menyelenggarakan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kamis 29/08/2024.
Ilyas Indra, selaku ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPSHI, mengungkapkan kerjasama dengan Institut Alfitrah Surabaya, sebagai langkah awal bagi PPSHI untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokan (PKPA) bagi alumninya dan para advokat.

Harapan kerjasama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan para calon advokat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. “Semoga bermanfaat, terutama untuk membantu masyarakat umum dengan ilmunya,” lanjut Ilyas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *