Ronny berharap masyarakat Indonesia dapat memantau rapat hari ini dengan seksama dan bersikap aktif untuk menjaga demokrasi pasca putusan MK.
Rapat yang akan digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta ini akan membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).