Meski status telah diturunkan, PVMBG tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat dan wisatawan yang berada di sekitar Gunung Ijen:
- Masyarakat di sekitar Gunung Ijen serta pengunjung, wisatawan, dan penambang dilarang mendekati bibir kawah, turun ke dasar kawah, atau menginap dalam radius 500 meter dari kawah.
- Warga yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait harus tetap waspada terhadap potensi ancaman gas vulkanik dan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Ijen.
- Jika tercium bau gas vulkanik yang menyengat, disarankan untuk menggunakan masker atau, dalam keadaan darurat, kain basah sebagai penutup hidung dan mulut.
- Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten, serta BKSDA diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi.
- Masyarakat dan instansi terkait dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Ijen melalui aplikasi MAGMA Indonesia, yang tersedia di Google Playstore, atau melalui website https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id, dan situs web Badan Geologi di https://geologi.esdm.go.id serta media sosial PVMBG.
Hadi Wijaya menambahkan, “Tingkat aktivitas Gunung Ijen akan terus dievaluasi secara berkala atau jika terjadi perubahan signifikan. Status ini berlaku hingga ada evaluasi lebih lanjut.”