Jatim1.com-PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Denpasar, Bali yang diduga melakukan pungli. Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis yang diterima.