Megawati juga mengkritik proses pemilu yang dianggapnya telah dimanipulasi dan menyoroti pentingnya keberadaan partai politik yang sah dalam proses demokrasi. “Apakah masih ada gunanya partai politik jika prosesnya sudah dimanipulasi? Apakah organisasi masyarakat bisa ikut pemilu? Tidak, hanya partai politik yang sah yang bisa berpartisipasi dalam pemilu, sesuai dengan UUD 1945 yang sudah diamandemen. Jangan merusak hak rakyat,” tegasnya.
Megawati Tanyakan Maksud KIM Plus dan Kritik Penghalangan Calon Pilkada

Recommendation for You
Agenda lanjutan Road to Campus Dewan Etik Partai Golkar akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi…
Program Satgas Anti Narkoba Nasional akan menjadi prioritas melalui pembentukan satuan tugas secara berjenjang hingga…
“Anggaran setengah miliar itu harus dikembalikan untuk rakyat. Kami menuntut Pemkot membatalkan perbaikan fasilitas mewah…
Bersama pemerintah, pasangan Rois Am KH. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin membangun suasana menjadi mitra…