Megawati juga mengkritik proses pemilu yang dianggapnya telah dimanipulasi dan menyoroti pentingnya keberadaan partai politik yang sah dalam proses demokrasi. “Apakah masih ada gunanya partai politik jika prosesnya sudah dimanipulasi? Apakah organisasi masyarakat bisa ikut pemilu? Tidak, hanya partai politik yang sah yang bisa berpartisipasi dalam pemilu, sesuai dengan UUD 1945 yang sudah diamandemen. Jangan merusak hak rakyat,” tegasnya.
Megawati Tanyakan Maksud KIM Plus dan Kritik Penghalangan Calon Pilkada

Read Also
Recommendation for You
Related News Sobirin Dorong Evaluasi Pelayanan Mudik Jatim 2026 dan Keterbukaan Anggaran KNPI: Pengakuan Dunia…
Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…
Parahnya, calon peserta PTPS yang datang tidak membawa dua materai sepuluh ribu, mereka dimintai uang…
Ia juga mengingatkan bahwa melemahnya kekuatan politik Jokowi di akhir masa jabatan bisa dimanfaatkan oleh…
Usai acara, Gus Halim langsung meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam mobil dinasnya tanpa memberikan…