Jatim1.com- Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan kegeramannya terhadap putusan bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Rieke berjanji akan mengawal kasus ini hingga selesai.
Rieke turun langsung ke Jawa Timur dan mengunjungi Kejati Jatim pada 5 Agustus. Tujuannya untuk memantau dan memahami perkembangan kasasi atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur.
Di hadapan media, Rieke mengungkapkan rasa syukurnya karena kedatangannya bertepatan dengan pendaftaran kasasi oleh Tim JPU Kejari ke PN Surabaya. Dia juga berkomitmen untuk mempelajari kasus ini dan meminta publik ikut mengawal proses kasasi.
“Alhamdulillah ada ekspos hari ini juga ya, kita juga meminta dukungan untuk berkas-berkas dan kami akan ikut mempelajari, karena berkas hasil persidangan yang sudah putus itu dalam ranah keterbukaan informasi publik,” kata Rieke dalam konferensi pers di Lobi Utama Kejati Jatim, Senin 05 Agustus 2024.
Sebagai anggota DPR RI, Rieke menyatakan bahwa putusan ini membutuhkan dukungan dan pengawasan dari semua pihak hingga proses kasasi selesai atau inkrah. Dia menilai hakim mengabaikan sejumlah fakta dan bukti dalam persidangan.