“Audiensi ini bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan berdiskusi terkait pemberian bantuan hukum di Surabaya,” terang Ketua LBH PMII Surabaya, Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H.
Pihak Pemkot Surabaya dan Dinas P3AP2KB menyambut baik adanya permintaan audiensi dari sahabat-sahabat LBH PMII Surabaya.
“Kami sangat membutuhkan peran LBH PMII Surabaya dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Ibu Linda perwakilan dari Dinas P3AP2KB.
Di akhir audiensi, LBH PMII Surabaya mengajukan Memorandum of Understanding (MoU) kepada pihak DP3AP2KB Kota Surabaya. Djoenedie Dodiek S., S.H. perwakilan dari Koordinator Sub Kerjasama menyampaikan bahwa akan membantu LBH PMII Surabaya melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait lainnya untuk memperluas dan memperkuat bantuan hukum di Kota Surabaya.