Berita  

Ketua SOKSI Ferry Juan Peringatkan Bamsoet ‘ Mau Ketum Partai Golkar Perlu Tahu Diri ‘!

Ketua SOKSI Ferry Juan Peringatkan Bamsoet ( foto ilustrasi : indo1 )

Jatim1.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional SOKSI , Ferry Juan, SH menyatakan “tanpa bermaksud membatasi hak politik saudara Bamsoet (Bambang Soesatyo) untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar 2024-2029 , kami  sebagai seorang politisi senior Partai Golkar terpanggil memperingatkan setiap kader yang sudah matang perlu tahu diri, termasuk saudara Bamsoet.”

Salah satu kader senior binaan Pendiri SOKSI dan Golkar Mayjen TNI (Purn) Prof.Dr.Suhardiman.SE itu menyatakan hal tersebut melalui keterangan tertulisnya kepada awak media di Jakarta pada Sabtu malam (13/07/2024).

didampingi Ketua Bidang Pendidikan SOKSI Dr. Syahril Chaniago, Wakil Sekjen Bidang Hankam SOKSI Gatot Amkas,SH dan Ketua Depidar Baladhika Karya SOKSI DKI Jakarta Haji Iwan Gunawan, SH dalam menanggapi seputar pernyataan “Bamsoet siap maju Ketum Partai Golkar pada Munas Desember 2024” sebagaimana diberitakan media Antara (6/7/2024).

Pasalnya menurut Pengacara kondang itu dikalangan masyarakat luas, pada umumnya tahu apa dan bagaimana track record saudara Bamsoet selama ini. Kami menduga,  kapasitas dan integritas beliau kurang jelas sehingga track record prestasi, dedikasi dan loyalitasnya patut pula diduga kurang jelas.

Tegasnya track record PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak Tercela) saudara Bamsoet menurut kami gak nyambung atau tak layak untuk laku dipasarkan ke masyarakat luas sebagai Ketua Umum Partai Golkar jika punya kemauan politik untuk lebih membesarkan Partai Golkar kedepan, sebagai Partai Politik besar bangsa ini yang menganut politik negara berorientasi karya kekaryaan dan yang sangat diharapkan oleh masyarakat luas akan kontribusi peranan perjuangannya signifikan dalam proses pemecahan masalah-masalah masyarakat bangsa dan negara kedepan.

Menurut Ketua Umum Depipus Baladhika Karya SOKSI itu, masyarakat luas tahu baru-baru ini MKD DPR RI putuskan Bamsoet terbukti bersalah melanggar etik dengan sanksi teguran tertulis. Namun Bamsoet menuding MKD DPR RI tak berhak adili Pimpinan MPR. Pertanyaannya, lalu Lembaga mana yang berhak mengadilinya sementara MKD MPR RI tidak ada ?  Sebagai pimpinan dan kader senior, saudara Bamsoet semestinya harus sangat paham tentang Undang-Undang dimana dirinya bisa menjadi Ketua MPR karena anggota DPR yang otomatis menjadi anggota MPR dan pemikiran terkait wacana amandemen UUD 1945 adalah masalah dan kewenangan semua anggota MPR yang notabene berasal dari DPR dan dari DPD beserta bersama – sama seluruh rakyat Indonesia yang berarti tidak terlepas dari keberadaan dan peran para anggota DPR.

Exit mobile version