Bahas Pajak Reklame dan Retribusi Daerah, PJ Bupati Bangkalan terima Audiensi dari DPC POSNU Bangkalan

Ia juga mengatakan, DPC POSNU Kabupaten Bangkalan akan melakukan Audiensi kepada DPRD Kabupaten Bangkalan dan akan menyampaikan kajian akademik sistem pengelolaan APBD.

“Bentuk kajian akademik sistem pengelolaan APBD yang sebenarnya. Akan kami sampaikan juga kok,” tutur Rizki yang juga Alumni Universitas WR Supratman Surabaya.

Rizki sapaan karibnya menjelaskan, pengelolaan APBD harus mempunyai acuan berdasarkan asas-asas Pengelolaan APBD, harus meliputi Transparansi, Akuntabel, Partisipatif.

“Tiga hal yang mendasar itu harus dijadikan acuan. Jangan kemudian, tidak ada peran partisipatif oleh NGO dalam planning e-budgeting. Mengingat sudah masuk Perubahan PAK TA 2024, sangat diperlukan peran NGO maupun masyarakat disitu,” ungkap pemuda alumnus FISIP UNIPRA Surabaya ini.

Rizky juga mengungkapkan, skema resources pendapatan asli daerah harus saling menopang dari empat sektor. Mengingat pertumbuhan PAD mencapai 38.60%, menunjukkan fiskal PAD meningkat signifikan.

“Ya memang sudah menjadi tuntutan Pemda dengan hadirnya UU HKPD itu, selain meningkatkan otonomi daerah dan harus desentralisasi,” tungkasnya.

Exit mobile version