“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Jules dalam konferensi pers pada Minggu (26/5).
Home
Berita
Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon
Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon
Read Also
Recommendation for You
Related News Distribusi Air Bersih di Kabupaten Pasuruan Dikurangi Seiring Turunnya Hujan BPBD Blitar…
Di Kecamatan Lumbang, desa-desa yang masih terdampak kekeringan antara lain Watulumbung, Karangjati, Bulukandang, dan Pancur….
“Pada awalnya, aliran air sungai mengarah ke lubang tersebut, dan sekarang lubang itu semakin besar,”…
Nilai ambang batas untuk kelulusan SKD CPNS 2024 telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur…