Jatim1.com- Briptu Fadhilatun Nikmah masih merasakan trauma mendalam setelah membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, di Aspol Kota Mojokerto. Kondisi psikologisnya terus dipantau secara intensif. Di sisi lain, Fadhilatun menghadapi ancaman pidana 15 tahun penjara atas tindakannya tersebut.
Fadhilatun merasa sangat menyesal atas perbuatannya. Di RSUD Mojokerto, dia sempat meminta maaf kepada suaminya, Rian.
“FN memiliki tanggung jawab besar untuk menolong suaminya, dibantu oleh beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juli 2024.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Fadhilatun mengalami trauma berat. Oleh karena itu, Polda Jatim mengutus psikiater untuk mendampingi ibu tiga anak tersebut.
“Trauma yang mendalam sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing,” ujar Dirmanto.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com Related News Dua Orang Ditangkap Setelah Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru Warga Bali…
Jatim1.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi lulusan SMK hingga S1 untuk bergabung dalam…
Jatim1.com- BPBD Kabupaten Pasuruan mulai mengurangi distribusi air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan, seiring…
Jatim1.com- Sebuah lubang misterius yang muncul di Sungai Kaliasat, tepatnya di Kedung Betek, mengejutkan warga…
Jatim1.com- Seorang anggota polisi di Polres Lumajang, Aipda Hasan Basri (43), berhasil meraih pendapatan belasan…