Trauma Mendalam Polwan yang Bakar Suami hingga Terancam Penjara 15 Tahun

Trauma Mendalam Polwan yang Bakar Suami hingga Terancam Penjara 15 Tahun, Foto TikTok by@nitip_berita

Jatim1.com- Briptu Fadhilatun Nikmah masih merasakan trauma mendalam setelah membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, di Aspol Kota Mojokerto. Kondisi psikologisnya terus dipantau secara intensif. Di sisi lain, Fadhilatun menghadapi ancaman pidana 15 tahun penjara atas tindakannya tersebut.

Fadhilatun merasa sangat menyesal atas perbuatannya. Di RSUD Mojokerto, dia sempat meminta maaf kepada suaminya, Rian.

“FN memiliki tanggung jawab besar untuk menolong suaminya, dibantu oleh beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juli 2024.

Dirmanto mengungkapkan bahwa Fadhilatun mengalami trauma berat. Oleh karena itu, Polda Jatim mengutus psikiater untuk mendampingi ibu tiga anak tersebut.

“Trauma yang mendalam sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing,” ujar Dirmanto.