Trauma Mendalam Polwan yang Bakar Suami hingga Terancam Penjara 15 Tahun

Trauma Mendalam Polwan yang Bakar Suami hingga Terancam Penjara 15 Tahun, Foto TikTok by@nitip_berita

Polda Jatim juga memperhatikan kondisi ketiga anak Fadhilatun dan Rian yang masih balita. Mereka akan mendapatkan pendampingan dari psikolog, begitu juga tersangka, keluarga korban, dan keluarga tersangka.

“Pendampingan akan dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota,” kata Dirmanto.

Perwira polisi tersebut memastikan bahwa ketiga anak tersebut tidak menyaksikan peristiwa tragis saat ibu mereka membakar ayahnya. Sebelum melakukan aksinya, Fadhilatun sempat meminta asisten rumah tangga untuk membawa ketiga anaknya ke luar rumah.

“Informasi dari penyidik menyatakan bahwa ketiga anak Fadhilatun dan Rian sedang diasuh oleh baby sitter atau ART, tidak ada di rumah saat peristiwa pembakaran,” tutur Dirmanto.

Add Comment
Exit mobile version