“Khususnya yang terkena kasus di DKPP karena diduga terlibat kasus mantan Bupati Bangkalan”, kata pegiat Anti Korupsi tersebut pada, Senin (27/05/2024).
Tidak profesionalitasnya, Lanjut Favian sapaan akrabnya, Timsel KPU Kab/Kota Jatim dalam melakukan penyeleksian Calon Anggota KPU Khususnya di Kabupaten Bangkalan karena masih memberikan peluang bagi Anggota KPU yang pernah di sanksi DKPP.
“Nah ini menjadi catatan bahwasanya Timsel KPU Kab/Kota Jatim itu justru tidak profesional, kenapa membuka peluang bagi Anggota KPU yang pernah diberikan sanksi peringatan keras oleh DKPP untuk masuk lagi menjadi calon komisioner KPU” tutur Alumnus FISIP UNIAR tersebut.