Berawal dari penggeledahan kantor Gubernur Jawa Timur serta adanya upaya pemanggilan Adhy Karyono, PJ Gubernur Jawa Timur mendapat inspeksi dari KPK, berkaitan Adhy Karyono terkait dugaan keterlibatannya dengan tindak pidana korupsi di Kemensos dan kejanggalan LHKPN-nya yang banyak bersinggungan dengan PJ Gubernur Jawa Timur ini,” katanya.
Lebih lanjut, provinsi Jawa Timur, kasusnya persoalan korupsi yang terjadi tidak hanya semata terjadi di lingkup pemerintahan eksekutif saja, namun juga diduga turut melibatkan banyak tokoh di ranah legislatif.
“Kami akan terus pertanyakan kepada kepolisian yang sudah membuat surat kesepakatan dalam nota kesepakatan yang ditandatangi oleh kasubdit Polda Jatim dan akan meneriakkan di kejaksaan tinggi Jawa Timur yang sampai hari belum menyatakan sikap komitmen untuk sama-sama berantas korupsi. Selebihnya KPK harus bekerja keras dan kembali ke khittahnya untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi di Jawa Timur yang melibatkan banyak orang, mulai dari dimensi eksekutif hingga legislatif, mulai dari Dana Hibah hingga korupsi di dalam sendi-sendi BUMD yang dikeruk oleh segelintir orang untuk memperkaya diri,” tegasnya.