“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan barang-barang ini,” jelas Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, pada Selasa (21/5/2024).
Dedy belum menjelaskan secara rinci apakah benda yang ditemukan tersebut merupakan senjata api atau hanya replika. Ia menegaskan bahwa kasus penganiayaan dan penemuan barang-barang tersebut adalah dua hal yang berbeda.