Menurutnya, instansi penegak hukum, khususnya KPK harus dapat menuntaskan serta memberikan informasi kepada publik terkait peristiwa penggeledahan kantor Gubernur Jawa Timur serta adanya upaya pemanggilan yang melibatkan Adhy Karyono, PJ Gubernur Jawa Timur saat ini.
“Baru-Baru ini kantor Gubernur Jawa Timur kembali mendapat inspeksi dari KPK, berkaitan dengan persoalan apakah itu? Di sisi yang sama, KPK juga memanggil Adhy Karyono terkait dugaan keterlibatannya dengan tindak pidana korupsi di Kemensos dan kejanggalan LHKPN-nya yang banyak bersinggungan dengan PJ Gubernur Jawa Timur ini,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan serangkaian aksi Jilid II dalam upaya memberantas korupsi di Jawa Timur, terlebih menurutnya kasus korupsi yang terjadi tidak hanya semata terjadi di lingkup pemerintahan eksekutif saja, namun juga diduga turut melibatkan banyak tokoh di ranah legislatif.