Jatim1.com- Subandi, warga Pasuruan berusia 61 tahun, kehilangan buah zakar setelah menjalani operasi prostat di RSUD Bangil. Melalui kuasa hukumnya, Subandi kini menuntut keadilan dan meminta rumah sakit tersebut membuka rekam medis penanganan prostat serta operasi laser yang dijalani kliennya.
Suryono Pane, pengacara Subandi, menyatakan bahwa kliennya, yang merupakan warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, telah berulang kali mendatangi rumah sakit untuk meminta pertanggungjawaban namun belum mendapat jawaban memuaskan. Akhirnya, Subandi memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak rumah sakit. Besok, rencananya akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak RSUD Bangil. Humas rumah sakit mengundang kami untuk memberikan klarifikasi apakah tindakan medis terhadap Pak Subandi benar-benar sesuai,” ujar Suryono pada Kamis 16 Mei 2024.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi lulusan SMK hingga S1 untuk bergabung dalam…
Jatim1.com- BPBD Kabupaten Pasuruan mulai mengurangi distribusi air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan, seiring…
Jatim1.com- Sebuah lubang misterius yang muncul di Sungai Kaliasat, tepatnya di Kedung Betek, mengejutkan warga…
Jatim1.com- Seorang anggota polisi di Polres Lumajang, Aipda Hasan Basri (43), berhasil meraih pendapatan belasan…
Jatim1.com- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir…