Penetapan UKT mengacu pada regulasi yang ada, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Ini semua merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Home
Berita
Muhadjir Effendy Mendorong Transparansi dan Kesepakatan Awal dalam Kenaikan UKT bagi Mahasiswa Baru
Muhadjir Effendy Mendorong Transparansi dan Kesepakatan Awal dalam Kenaikan UKT bagi Mahasiswa Baru

Recommendation for You
Prof Ilyas Indra juga tetap menghimbau agar Organisasi Advokat untuk terus menjaga kualitas pendidikan Profesi…
Related News Ketum DPP PPSHI: Semua Organisasi Advokat Pasti Menjalankan Mekanisme Organisasi Profesi Sesuai Dengan…
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Mukhamad Misbakhun dan pihak Fraksi Golkar untuk…
Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…
Melalui sikap tegas ini, HIMASA Surabaya berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh…