“Aksi mereka terjadi di depan toko Karya Baru di Kecamatan Klojen Kota Malang. Korban baru saja selesai nobar Timnas di Alun-alun. Mereka kemudian dipepet oleh pelaku dan dipukuli ramai-ramai. Dua HP korban diambil,” kata Danang.
Para pelaku berhasil ditangkap pada 7 Mei 2024. Dari penyelidikan, diketahui salah satu pelaku dari Bantur, Kabupaten Malang, sempat berencana melarikan diri ke Flores, namun berhasil diamankan oleh tim Satreskrim sebelum berhasil kabur.
“Setelah mengamankan salah satu pelaku, kami berhasil menangkap yang lainnya. HP korban dijual seharga Rp900 ribu, sehingga setiap pelaku mendapatkan Rp180 ribu,” ujar Danang.