“Sosialisasi ke masyarakat penting. KRIS ini sudah lama direncanakan, saya beberapa kali ikut rapat dengan Kemenkes dan BPJS sejak pandemi. Rumah sakit sudah mulai familiar, tapi masyarakat belum. Sosialisasi harus dilakukan sekarang. Menurut saya, kebijakan ini mengarah ke arah yang lebih baik, karena peserta JKN akan mendapatkan fasilitas standar yang berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada peluang bagi masyarakat yang mampu untuk naik kelas, seperti peserta JKN yang ingin dirawat di kelas 2 atau VIP.
“Ini juga menjangkau segmen masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dengan lebih baik,” katanya.
Masalah Kebijakan Baru
Dr. Dzajuli memprediksi akan ada masalah ketika kebijakan baru ini diterapkan, terutama pada tahun 2025 saat terjadi perubahan iuran dan penghapusan kelas 1, 2, dan 3.
“Nanti akan ada masalah di situ. Karena pemerintah akan berhitung. Misalnya iuran mencapai Rp 100 ribu, pertanyaannya adalah apakah pemerintah mampu membiayai orang tidak mampu,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan besaran iuran sangat penting. Seberapa besar iuran yang ditetapkan BPJS Kesehatan dan Kemenkes, serta seberapa besar kemampuan pemerintah untuk membiayai orang yang tidak mampu, menjadi pertanyaan utama.