Kasat Lantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto menyampaikan bahwa sopir-sopir yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas berupa penilangan.
“Kami memberikan sanksi tilang kepada sopir bus yang ugal-ugalan,” jelas Sony.
Sony menambahkan bahwa patroli razia dengan sasaran bus-bus ugal-ugalan akan sering dilakukan oleh satuannya untuk meningkatkan keselamatan di jalan.
“Kami akan menjadwalkan razia secara rutin demi keselamatan,” tandas Sony.
Sebelumnya, viral di media sosial video Bus Sugeng Rahayu yang tertangkap kamera sedang ugal-ugalan di jalan. Bus berwarna abu-abu dengan kombinasi biru itu terlihat adu cepat dengan sebuah truk.
Momen ugal-ugalan Bus Sugeng Rahayu ini diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official pada Selasa, 15 Mei 2024.