Sebelumnya, KPU RI secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang diadakan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/4). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, membacakan berita acara penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang dihadiri langsung oleh Prabowo dan Gibran. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, juga hadir dalam acara tersebut, sementara pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak tampak hadir.
Home
Berita
Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Setelah Dipilih Sebagai Wakil Presiden
Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Setelah Dipilih Sebagai Wakil Presiden

Recommendation for You
Melalui sikap tegas ini, HIMASA Surabaya berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh…
Lebih lanjut, Tim Hukum Nasional SOKSI mengingatkan bahwa saat ini sengketa penggunaan nama organisasi SOKSI…
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara organisasi kepemudaan dengan pemerintah daerah, sebagai bentuk…
Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…