Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar tidak tinggal diam terhadap kejadian tersebut. Mereka menekankan pentingnya Ki Sudrun memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Namun, MUI Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa secara agama, tindakan Ki Sudrun tidak melanggar aturan, karena secara fiqih, pria boleh menampakkan aurat dari pusat hingga lutut.
Viral! Penceramah Telanjang Dada di Kabupaten Blitar Menimbulkan Perdebatan
Read Also
Recommendation for You
“Status siaga darurat kami berakhir pada 31 Oktober 2024. Berdasarkan rilis dari BMKG, Kabupaten Pasuruan…
Ivong menambahkan, hasil survei dari PVMBG nantinya akan menjadi dasar bagi BPBD untuk mengambil langkah-langkah…
Perawatan tanaman dilakukan secara rutin, termasuk pengecekan pH air dan penambahan nutrisi sesuai kebutuhan. Hasan…
Sertifikat untuk tahun ini memiliki desain yang serupa dengan tahun sebelumnya, dengan warna biru tua…