Dari hasil pemeriksaan dokter forensik bersama INAFIS Polresta Malang Kota, Unit Reskrim Polresta Malang Kota, dan Polsek Klojen, ditemukan bahwa kerangka tersebut adalah tulang manusia dengan jenis kelamin perempuan. Diperkirakan usianya antara 13 hingga 30 tahun dengan tinggi antara 150 hingga 160 sentimeter.
Sebelumnya, kerangka itu pertama kali ditemukan oleh pekerja bangunan di depan ruko di Jalan Galunggung Nomor 65, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka menemukannya saat sedang membersihkan halaman ruko untuk direnovasi. Selain kerangka, ditemukan juga bungkus spanduk dan karung yang berisi kerangka, serta pakaian dalam perempuan seperti bra warna hitam dan celana dalam merah muda.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang hilang dan memiliki ciri-ciri serupa dengan kerangka yang ditemukan untuk segera melaporkan ke Polresta Malang Kota atau polsek terdekat.