“Kami menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau penyediaan keterangan, termasuk menyediakan data yang diminta oleh KPK. Hal ini bertujuan agar semua informasi menjadi jelas dan transparan,” tegas Bupati Ahmad Muhdlor.
Terkait dengan tindakan hukum yang dilakukan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada semua perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.