2. Menuntut Kadishub Jatim untuk tidak mengelak bahwa, telah terjadi fraud administrasi dalam proses pengembangan Dermaga 2 dan gudang di Probolinggo yang tidak mendapat izin dari Dirjen Hubla Kementrian Perhubungan RI.
3. Menuntut BPKP Jawa Timur untuk segera melakukan audit secara keseluruhan kepada Dinas Perhubungan Jawa Timur dan instansi-instansi terkait lainnya dalam sengkarut pembangunan
pengembangan Dermaga 2 di Probolinggo.
4. Menuntut Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan pembangunan Dermaga 2 di Probolinggo.
Lebih lanjut Akbar Fikri menegaskan apabila tuntutan tersebut tidak tanggapi maka akan melakukan demonstrasi lagi dengan massa dan forum yang lebih besar.