Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari patroli intensif setelah terjadi 3 kasus kematian akibat konsumsi miras. “Kami melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang dianggap rawan, setiap malam sebagai bagian dari Operasi Asuhan Rembulan. Kami fokus pada tempat-tempat yang diduga sering dijadikan tempat konsumsi minuman beralkohol,” tambahnya.
Saat mendekati kelompok pemuda yang sedang menggelar pesta miras, petugas berhasil menyita 8 sepeda motor dan beberapa botol bekas miras sebagai barang bukti. Tes urine juga dilakukan sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.
Setelah proses penanganan, 12 remaja tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing setelah didata dan dibawa berwisata ke Liponsos untuk mengurus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Fisker berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera sehingga para remaja tersebut tidak akan mengulangi perilaku serupa di masa mendatang.