Berikut adalah 7 fakta terkait duel bersaudara carok maut yang menewaskan 4 orang di Bangkalan:
- Pelaku Bersaudara Dua pelaku carok maut yang menyebabkan kematian 4 orang di Bangkalan rupanya adalah kakak beradik. Keduanya, dengan inisial H (39) dan M (30), mengakui bahwa mereka merasa tidak terima setelah dipukul dan ditantang carok oleh korban.
- Awal Mula Kejadian Kejadian bermula ketika H, salah seorang pelaku, hendak berangkat tahlilan. Di tepi jalan, ia bertemu dengan korban MTA yang tengah melaju dengan motor. Motif dari peristiwa ini adalah perasaan tersinggung karena pelaku menegur korban yang melaju kencang, yang berujung pada perlawanan dan tantangan duel.
- Korban Sebagai Satu Kelompok Tiga dari empat korban carok maut berasal dari Desa Larangan, sementara satu korban berasal dari Desa Banyuanyar namun asli Desa Larangan. Meskipun satu kelompok, warga sekitar tidak dapat mencegah duel tersebut, dan akibatnya, keempat orang tersebut tewas.
- Satu Korban Saudara Pelaku Meski bukan satu keluarga, ternyata Hafid, salah satu korban tewas, memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa keempat korban adalah satu keluarga, namun hanya Hafid yang memiliki ikatan keluarga dengan pelaku.
- Motif Bukan Rebutan Lahan Parkir Meskipun video carok maut tersebut sempat dikabarkan berasal dari rebutan lahan parkir, polisi memastikan bahwa motif tersebut tidak terbukti dari hasil penyelidikan. Motif sebenarnya adalah perasaan tersinggung.
- Motif karena Tersinggung Motif di balik carok maut yang merenggut nyawa empat orang tersebut adalah perasaan tersinggung. Menurut keterangan polisi, pelaku merasa tersinggung setelah ditegur oleh korban dan menjadi korban penganiayaan.
- Kondisi Desa Kondusif setelah Insiden Kedua pelaku, H dan M, telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup. Meskipun terjadi insiden tragis ini, polisi memastikan bahwa kondisi Desa Larangan dan Bumi Anyar saat ini kondusif, serta mengimbau agar tidak ada tindakan balasan dari dua desa asal korban dan pelaku.