Skandal Pemalsuan Dokumen dan Perbankan: Jumlah Korban di Probolinggo Meningkat Menjadi 68 Orang

Skandal Pemalsuan Dokumen dan Perbankan: Jumlah Korban di Probolinggo Meningkat Menjadi 68 Orang. Foto TikTok by@akuratco

Jatim1.com- Jumlah korban dalam kasus pemalsuan dokumen dan perbankan di Probolinggo yang menyebabkan warga tiba-tiba memiliki utang sebesar Rp 25 juta ternyata bertambah menjadi 68 orang. Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum para korban, mengungkapkan fakta ini. Meskipun ada 68 korban, hanya 5 orang yang telah melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo, sementara sebagian besar yang lain memilih untuk tidak mengungkapkan.

“Asman Afif Ramadhan, atau yang akrab disapa Rama, menyatakan bahwa dari sekitar 68 korban, hanya 5 klien yang telah melapor ke Polres Probolinggo dengan bukti yang lengkap. Sementara itu, data dari korban lainnya masih terus dikumpulkan,” ungkap Rama pada Kamis 11 Januari 2024.