Kepala Desa Tlekung, Mardi, menyatakan rasa lega atas hasil pertemuan dengan Pj Wali Kota Batu. Ia berharap bahwa dengan pembukaan kembali TPA Tlekung, tidak akan ada penambahan volume sampah dan harapan untuk penyusunan pedoman tata kelola sampah Kota Batu yang akan disosialisasikan kepada warga.
Home
Berita
TPA Tlekung Kota Batu Kembali Beroperasi Sebagai Pusat Pengolahan Sampah, Bukan Tempat Pembuangan Akhir
TPA Tlekung Kota Batu Kembali Beroperasi Sebagai Pusat Pengolahan Sampah, Bukan Tempat Pembuangan Akhir
Recommendation for You

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…

Sebagai kader Golkar yang berpegang pada ketentuan AD/ART, SOKSI menyatakan akan terus bergerak memperjuangkan hak-haknya…

Ia juga menegaskan bahwa tasyakuran ini menjadi sarana konsolidasi nilai dan semangat perjuangan bagi kader…

2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…







