Berita  

Anak Ketum DPP KNPI Dikriminalisasi Anak Polisi dan Pengusaha, LBH Pemuda Indonesia Surati Kapolri

LBH Pemuda Indonesia melayangkan surat Permohonan Perlindungan Hukum atas Kriminalisasi tersebut ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (3/1).

Melihat keanehan tersebut, Saad menduga ada upaya  pelaku melalui Polresta Malang Kota mengkriminalisasi Hasan Amirin Damar Jati, anak kandung Dr. Ilyas Indra, selaku korban pengeroyokan, dimana laporan balik pelaku adalah penganiayaan yang tidak dilakukan korban.

“Ada kesan membuat kondisi yang sama,  dengan dalih sama sama lapor dengan mengkesampingkan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku di trotoar, dipukulin, ditendang ramai-ramai berkali kali, disungkurkan ke jalan, diinjak kacamatanya, direndahkan dan diludahi dan terancam pada nyawanya, serta dihancurkan mentalnya, mengkesampingkan nurani dan nilai keadilan dan kepastian hukum, mana pelaku dan mana korban di peristiwa pengeroyokan,” jelas Saad.

Saad menyebut latar belakang orang tua pelaku yang seorang anggota polisi dan pengusaha diduga melakulan berbagai tindakan intervensi terhadap kriminalisasi kepada korban yang saat ini di tersangkakan oleh Polresta Malang Kota atas tindakan yang tidak dilakukan.

“Nilai nilai keadilan dan peristiwa yang mengancam nyawa seseorang coba disamakan dengan kondisi saling lapor, tekanan oleh posisi jabatan, intervensi kekuasaan dan sebagainya,” ujar Saad.

“Save Hasan Amirin Damar Jati
Korban Kriminalisasi,” pungkas Saad.

Exit mobile version