Dalam surat resmi dengan nomor SPp.0002/PSS/XII/2023, Persis mengajukan protes kepada dua perangkat pertandingan, yaitu Heru Cahyono sebagai wasit utama dan Mardiyono sebagai asisten wasit 2. Dalam surat tersebut, Persis menyertakan rekaman ulang video pertandingan pada menit 30 sebagai dasar protes mereka. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa perangkat pertandingan membuat keputusan yang salah dengan mengesahkan sundulan Paulo Henrique sebagai gol untuk Persebaya, padahal bola belum masuk ke dalam gawang Persis.
Dalam pernyataannya, Persis berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka juga menekankan pentingnya adanya respons tegas dari Komisi Wasit, dengan mengungkapkan, “Karena pembiaran dan pengulangan insiden seperti ini akan mencoreng asas fair play dari sepakbola.”