Berita  

Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara

Potret Pengugsi Rohingya

Para tersangka dan agen lainnya membebankan biaya kepada penumpang kapal selama perjalanan, dengan tarif sebesar 50 ribu Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa. Total keuntungan yang diperoleh dari kejahatan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,3 miliar. Husson Mukhtar saat ini ditahan di Mapolres Pidie, sementara tiga orang lainnya masih dalam status DPO.

Exit mobile version