Para tersangka dan agen lainnya membebankan biaya kepada penumpang kapal selama perjalanan, dengan tarif sebesar 50 ribu Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa. Total keuntungan yang diperoleh dari kejahatan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,3 miliar. Husson Mukhtar saat ini ditahan di Mapolres Pidie, sementara tiga orang lainnya masih dalam status DPO.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara
Read Also
Recommendation for You
Related News Distribusi Air Bersih di Kabupaten Pasuruan Dikurangi Seiring Turunnya Hujan BPBD Blitar…
Di Kecamatan Lumbang, desa-desa yang masih terdampak kekeringan antara lain Watulumbung, Karangjati, Bulukandang, dan Pancur….
“Pada awalnya, aliran air sungai mengarah ke lubang tersebut, dan sekarang lubang itu semakin besar,”…
Nilai ambang batas untuk kelulusan SKD CPNS 2024 telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur…