Jawa Timur Terima 23 Narapidana Kasus Terorisme: Pembinaan dan Reintegrasi di Tujuh Lapas Berbeda

Kanwil Kemenkumham Jatim menerima pelimpahan 23 narapidana kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor, ke 7 lapas berbeda.

Menurut Heni, seluruh narapidana tersebut diklasifikasikan dalam kategori hijau, menunjukkan bahwa tingkat ekstremisme mereka telah berhasil ditekan. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan tambahan di lembaga pemasyarakatan agar proses rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal.

Heni menegaskan komitmen untuk terus memantau perkembangan narapidana tersebut, termasuk memastikan kembali kepatuhan mereka terhadap nilai-nilai negara. Jika diperlukan, rencananya akan diadakan upacara ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) guna memantapkan kesetiaan mereka.

Baca Juga :  Pertemuan Sejarah di KEK Singhasari: King's College London dan Indonesia Berkolaborasi untuk Masa Depan Pendidikan Berkualitas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *