Konvensi ini menjadi perjanjian internasional yang membahas perkembangan sistem penerbangan sipil global yang menguntungkan semua negara. Pada tahun 1994, Hari Penerbangan Sipil Internasional secara resmi diakui sebagai bagian dari kegiatan merayakan 50 tahun berdirinya ICAO.
Inisiatif ICAO dan dukungan dari Pemerintah Kanada pada tahun 1996 menghasilkan resolusi A/RES/51/33 yang menetapkan 7 Desember sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tujuan peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran global terhadap pentingnya penerbangan sipil internasional dalam pembangunan sosial dan ekonomi di seluruh dunia.