Aipda Sukardono dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membenarkan adanya laporan tersebut. Selain dua guru perempuan, dua wali murid juga turut melaporkan kejadian tersebut. Totalnya, ada empat korban yang termasuk guru dan wali murid yang diduga menjadi korban pelecehan dari kepala sekolah tersebut.
Penyidik Sukardono menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, dan memeriksa kepala sekolah yang bersangkutan untuk mengungkap kebenaran atas dugaan tindakan pelecehan yang dilaporkan. Para korban mengaku mengalami pelecehan baik secara verbal maupun fisik di lingkungan sekolah. Wali murid HT juga menjelaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya menggunakan kata-kata kasar, tetapi juga melakukan tindakan cabul dengan meraba-raba bagian sensitif wali murid perempuan.