Jatim1.com- Seorang kepala sekolah, MF (57), dari SD Negeri 2 Madulang Sampang, kini mendapati dirinya dalam urusan hukum setelah dilaporkan karena sering melakukan pelecehan terhadap dua guru dan wali murid perempuan di sekolah tersebut.
Dua guru kelas, HL dan ML, merasa terpaksa melaporkan perilaku MF ke Polres Sampang. HL mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan dan kata-kata tidak pantas yang dilakukan MF telah membuatnya gerah. Meskipun sudah beberapa kali diingatkan, MF tetap melakukan tindakan tersebut.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi lulusan SMK hingga S1 untuk bergabung dalam…
Jatim1.com- BPBD Kabupaten Pasuruan mulai mengurangi distribusi air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan, seiring…
Jatim1.com- Sebuah lubang misterius yang muncul di Sungai Kaliasat, tepatnya di Kedung Betek, mengejutkan warga…
Jatim1.com- Seorang anggota polisi di Polres Lumajang, Aipda Hasan Basri (43), berhasil meraih pendapatan belasan…
Jatim1.com- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir…