“Tentu saya berharap kepolisian Kota Malang berlaku bijaksana, karena inisiator pelaku pengeroyokan ini berupaya mengkriminalisai anaknya untuk pemaksaan hukum yang tidak lakukan, dimana saudara Hasan Amirin Damar Jati tidak melakukan pemukulan atau penganiayaan,” tegas Dr. Ilyas.
Dan pada tanggal 25 Nopember 2023 di hotel Okwood Taman Mini Jakarta Timur Pelaku pengeroyokan yakni saudara Elang Mulia bersama perwakilan Keluarga yang di wakili oleh pamanya Faisal Luth menemui saya dan menyampaikan permohonan maaf mengakui kesalahan dan tidak menolak serts mengiyakan bahwa laporan balik yang dibuat mengandung unsur fitnah, saat Dr. Ilyas Indra menegaskan kepada pelaku dan keluarga, “sudah mengeroyok kenapa harus buat laporan fitnah”, dari hal tersebut mereka tidak menolak laporan yang dibuat ke Polres malang mangandung unsur fitnah, saat itu di saksikan oleh Kuasa Hukum Juga dari Keluarga Dr. Ilyas, Brury Andhika dan Saad Budiman.
Dr. Ilyas Indra berharap Polres Kota Malang yang selalu mengayomi masyarakat kota malang untuk berlaku adil dan bijaksana tidak memaksakan satu kriminalitas yang tidak dilakukan oleh seseorang yakni anaknya.
“Dan saya sangat berterimakasih atas bantuan untuk rangkain laporan sebelumnya yang anak kami di lakukan pengeroyokan,” pungkas Dr. Ilyas.