Dr. Ilyas Indra dan Kuasa Hukumnya Apresiasi dan Berterima Kasih atas Kerja Profesional Unit Pidum Polresta Malang Kota atas Laporan Pengeroyokan Hasan Amirin Damar Jati Selaku Anaknya

Di tempat berbeda Kuasa Hukum dan Keluarga Brury Andika RBS, SH yang terus menemani secara intens selama proses di Polresta Kota Malang pada pelaporan kasus penganiayaan tersebut, menyampaikan kepada media bahwa kanit pidum beserta jajaranya Polres Malang Kota sangat bagus penanganan kasus kami secara profesional sesuai prosedur serta melayani kami juga melindungi kami sebagai masyarakat yang mengharapkan keadilan, dalam proses dan tahapan tahapan kasus yang kami laporkan, apalagi sekarang pelaku sudah menjadi rersangka.

Kuasa Hukum dan Keluarga Brury Andika RBS, SH
Exit mobile version