Jatim1.com- Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang penadah barang berharga milik AN, seorang pria yang tewas dengan pisau menancap di mulutnya setelah menjadi korban perampokan. Penangkapan dilakukan setelah dua pelaku perampokan, yaitu Hengki Pratama (23) dan Irfan (30), berhasil ditangkap terlebih dahulu.
“Setelah kami berhasil menangkap dua pelaku perampokan, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para penadah beserta barang buktinya di Jawa Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, pada Selasa 5 Desember 2023.
Ketiga penadah ini ditangkap di kota yang berbeda. Dua di antaranya adalah Ahmad Supiradi dari Semarang dan Joko Dwi dari Demak, yang diduga sebagai penadah sepeda motor.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com – Assoc. Prof.Dr. Ilyas Indra SH.MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara…
Jarim1.com- Dinamika politik di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, belakangan kembali memanas. Isu sosial…
Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan Anggota DPR RI…
Surabaya, 3 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi…
Jatim1.com- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya, Riski Maulana, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi…
