Jatim1.com- Salah satu dari sejumlah buruh yang terlibat dalam serangan terhadap dua petugas Satpol PP Surabaya selama demonstrasi Upah Minimum Kota (UMK) Jawa Timur 2024 telah menyerahkan diri. Meskipun berupaya mencapai perdamaian, pihak kepolisian tetap menetapkan seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial RTP sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa RTP menyerahkan diri pada Senin malam (4 Desember 2023). Meskipun awalnya dia datang dengan niat berdamai, setelah pemeriksaan sebagai saksi dan pertimbangan dari sejumlah bukti, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com – Assoc. Prof.Dr. Ilyas Indra SH.MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara…

Jarim1.com- Dinamika politik di Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, belakangan kembali memanas. Isu sosial…

Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) melaporkan Anggota DPR RI…

Surabaya, 3 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) Jawa Timur menggelar diskusi…

Jatim1.com- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya, Riski Maulana, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi…







