Adik menambahkan bahwa besaran kenaikan UMK di wilayah Ring II masih dapat diterima, mengingat semua kebutuhan mengalami peningkatan. Dalam konteks ini, Kadin Jawa Timur berharap adanya pemahaman dan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja untuk menjaga keseimbangan di tengah kondisi perekonomian yang sedang pulih.
Home
Berita
Kadin Jawa Timur Ambil Sikap Terkait Kenaikan UMK 2024: Patuh Meskipun Tinggi, Harapkan Keseimbangan Ekonomi
Kadin Jawa Timur Ambil Sikap Terkait Kenaikan UMK 2024: Patuh Meskipun Tinggi, Harapkan Keseimbangan Ekonomi
Recommendation for You

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…

Sebagai kader Golkar yang berpegang pada ketentuan AD/ART, SOKSI menyatakan akan terus bergerak memperjuangkan hak-haknya…

Ia juga menegaskan bahwa tasyakuran ini menjadi sarana konsolidasi nilai dan semangat perjuangan bagi kader…

2. Mendesak pencabutan dan pembatalan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08 Tahun 2025, yang dinilai melanggar ketentuan…







