Adik menjelaskan bahwa tidak semua pengusaha memiliki kemampuan untuk menanggung kenaikan UMK sebesar itu. Jika ada perusahaan yang belum mampu, diharapkan terjadi pemahaman dan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Adik juga menyoroti permintaan Kadin agar UMK di wilayah Ring I tidak dinaikkan, karena dianggap sudah cukup tinggi dibandingkan daerah lain.
Adik mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang mungkin timbul, seperti peningkatan biaya produksi dan penurunan daya saing industri di wilayah tersebut. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya akan menerima keputusan tersebut, tetapi menginginkan mekanisme untuk menangani keberatan dari pengusaha yang tidak mampu menanggung kenaikan UMK.