“Hendro menuturkan, tidak ada unsur pidana dalam perbuatan Anton. Lalu, polisi menyerahkan Anton kepada Satpol PP,” kata Hendro.
Video pengemis ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, seperti Instagram dan TikTok. Dalam video tersebut, terlihat pengemis tersebut memaksa para pengendara mobil untuk memberikan uang sebesar Rp 5 ribu, dan jika tidak diberikan, ia menunjukkan reaksi kemarahannya. Video tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga karena perilaku paksaan pengemis tersebut di SPBU Bratang Jaya. Anton kemudian diamankan dan dibawa ke Liponsos Keputih, sebelum akhirnya dijemput oleh keluarganya dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.