Pelaku pelecehan anak tersebut diidentifikasi sebagai Bernardo Maramis (55). Aksinya terhadap bocah di Wonosari Lor KB Surabaya pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023, pukul 14.00 WIB menjadi viral di media sosial.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Kamis, tanggal 23 November 2023, pukul 17.00 WIB di rumahnya, Babatan Pantai Utara IX Mulyorejo, Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait tindakan pencabulan ini.