Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya atas dukungan dalam penyelamatan aset, termasuk lahan untuk RSUD Surabaya Timur. Dengan harapan bahwa pembangunan ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan merata, RSUD Surabaya Timur diharapkan selesai pada September 2024.
Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan dan BPKP Jawa Timur agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan. Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, juga menyatakan harapannya bahwa berdirinya RSUD Surabaya Timur dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama warga Surabaya.