Beberapa isi dari spanduk tersebut antara lain menyuarakan ketidakpuasan terkait hak dosen dan mahasiswa, kerusakan fisik kampus yang dibiarkan, serta ketidakhadiran pimpinan kampus. Mahbub Ubaidilah, seorang mahasiswa Poltekom, menjelaskan bahwa spanduk tersebut adalah ekspresi keluhan dan kekhawatiran mahasiswa yang merasa hak-hak mereka tidak terpenuhi, terutama dalam hal pembelajaran yang optimal.
Keluhan tidak hanya datang dari mahasiswa, tetapi juga dari dosen yang merasa hak-hak mereka tidak terpenuhi. Seorang dosen, Panji Peksi Branjangan, menyampaikan bahwa sejak April 2020, ia dan rekan-rekannya hanya menerima bayaran Rp 1 juta per bulan, jauh di bawah gaji yang seharusnya diterima. Pihak direksi kampus hanya memberikan janji-janji tanpa tindakan konkret terkait sisa gaji yang belum dibayarkan kepada mereka.