“Informasi tersebut dikembangkan oleh unit intelijen kami dan menghasilkan tindakan pencegahan. Dua orang berhasil diamankan, yaitu JIE sebagai sopir dan RM sebagai kenek,” ungkap Hatta, Kamis (23/11/2023).
Kedua tersangka ini mengakui menerima rokok dari seseorang berinisial MZ di Pamekasan, meskipun tidak pernah bertemu langsung dengan MZ atau S, penerima barang. “Proses pemuatan dan pembongkaran rokok dilakukan di lokasi yang berbeda, mungkin sebagai upaya untuk mengelabui petugas,” tambah Hatta.