Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, menyatakan bahwa berdasarkan Permendagri No 3 Tahun 2019 tentang PPNS di lingkungan pemerintah daerah, Satpol PP Sidoarjo akan bekerjasama dengan polisi untuk meminta bantuan dalam pencarian Masriah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) untuk membahas keberadaan Masriah,” ujar Anas pada Rabu 22 November 2023.
Anas menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut, semua teknis pencarian Masriah akan dilakukan oleh Korwas, yaitu polisi.
“Mekanisme dari kepolisian,” tambah Anas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan bersinergi dalam pencarian Masriah.